Tugas
3.2 Triple Bottom Line (Tiga Dasar Pokok)
Nama
: Melni Septiani S
NPM
: 25213440
Kelas
: 4EB24
A.
Teori
Triple Bottom Line
Teori Triple Bottom Line sering dikaitkan dengan CSR
(Corporate Social Responsibility). CSR ternyata belum memilki definisi yang
tunggal. Namun, definisi CSR versi Indonesia, dari sisi etimologis CSR kerap
diterjemahkan sebagai “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan”. Dalam konteks lain,
CSR kadang juga disebut sebagai “Tanggung Jawab Sosial korporasi” atau
“Tanggung Jawab Sosial Dunia Usaha”. Kesadaran tentang pentingnya
mempraktikan CSR ini menjadi tren global yang dilakukan perusahaan-perusahaan
di Indonesia, Seiring dengan UUPT pasal 74 ayat 1 dimana perseroan yang
menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan / atau berkaitan dengan sumber daya
alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan, maksudnya adalah
mewajibkan perseroan yang menjalankan kegitan usahanya di bidang sumber daya
alam atau perseroan yang kegiatan usahanya mengelola dan memanfaatkan sumber
daya alam.
Menurut Lord Home dan Richard Watts (Amin,2008:22), ”CSR
adalah komitmen berkelanjutan perusahaan untuk berprilaku secara etis dan
berkontribusi kepada pengembangan ekonomi dengan tetap meningkatkan kualitas
hidup dari para pekerja dan keluarga mereka, begitu juga halnya dengan
masyarakat sekitar perusahaan dan masyarakat secara keseluruhan”.
World Business Council for substainable development, (Amin,
2008:23) mendefinisikan ”Corporat social responsibility is the continuing
commitment by business to behave ethically and contribute to economic
development while improving the quality of life of the workforce and their
families as well as of the local community and society or larger.
“CSR adalah komitment dari bisnis / perusahaan untuk
berprilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang
berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya,
komunitas lokal dan masyarakat luas”
1. Konsep Triple Bottom Line
Istilah
Triple Bottom Line dipopulerkan oleh John Elkington pada tahun 1997, melalui
bukunya Elkington memberi pandangan bawha perusahaan yang ingin berkelanjutan,
haruslah memperhatikan ”3P”. Selain mengejar keuntunga (profit), perusahaan
juga mesti memperhatikan dan terlibat pada pemenuhan kebutuhan masyarakat
(people) dan turut berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan
(planet). Wibisono (2007:32). Hubungan ini kemudian diilustrasikan dalam bentuk
segi tiga sebagai berikut :
Triple –
Bottom Line. Elkington (Amin,2008:316)
a. Profit, Setiap
perusahaan harus menguntungkan dan kompetitif.
b. People, Dalam
kegiatan bisnis, faktor manusia adalah faktor yang sangat penting.
c. Planet Bahwa
kegiatan bisnis perusahaan harus berorientasi untuk menjaga kelestarian
lingkungan, yang pada gilirannya akan menjaga kelestarian bumi kita.
Dalam
gagasan tersebut, perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang
berpijak pada single bottom line, yaitu aspek ekonomi yang direfleksikan dalam
kondisi financial-nya saja, namunjuga harus memperhatikan aspek sosial dan
lingkungannya.
2. Konsep empat dasar pendekatan social
Seperti
yang diilustrasikan sebagai berikut, empat sikap (pendirian) yang dapat diambil
oleh suatu organisasi berkaitan dengan kewajibannya kepada masyarakat, berkisar
dari tingkatan terendah hingga tertinggi dalam praktik – praktik tanggung jawab
sosial.
a. Sikap obstruktif,
pendekatan terhadap tanggung jawab sosial yang melibatkan tindakan seminimal
mungkin dan mungkin melibatkan usaha – usaha menolak atau menutupi pelanggaran
yang dilakukan.
b. Sikap defensive,
pendekatan tanggung jawab sosial yang ditandai dengan perusahaan hanya memenuhi
persyaratan hukum secara minimum atas komitmennya terhadap kelompok atau
individu dalam lingkungan sosialnya.
c. Sikap akomodatif,
pendekatan tanggung jawab sosial yang diterapkan suatu perusahaan, dengan
melakukannya, apabiladiminta, melebihi persyaratan hukum minimum dalam
komitmennya terhadap kelompok dan individu dalam lingkungan sosialnya.
d. Sikap
proaktif, pendekatan tanggung jawab sosial yang diterapkan suatu
perusahaan, yaitu secara aktif mencari peluang untuk menyumbang demi
kesejahteraan kelompok dan individu dalam lingkungan sosialnya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar