Jumat, 21 April 2017

AKUNTANSI INTERNASIONAL ( KOMPARASI ) DI ASIA


TUGAS 2.3 AKUNTANSI DI ASIA
MELNI SEPTIANI S
25213440
4EB24


A.    JEPANG
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu . Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.

1.      Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.

2.      Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
·         Neraca
·         Laporan Laba rugi
·         Laporan Usaha
·         Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
·         Skedul Pendukung

3.      Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan


B.     CHINA
Akuntansi di Cina memiliki sejarah panjang. Berfungsinya akuntansi dalam hal pertanggungjawaban dimulai pada masa Dinasti Hsiu dan sejumlah dokumen menunjukkan bahwa akuntansi digunakan untuk mengukur kekayaan dan membandingkan pencapaian dikalangan bangsawan. Karakteristik utama akuntansi di Cina saat ini berasal dari pendirian Republik Rakyat Cina yang menerapkan suatu perekonomian terencana yang sangat terpusat, yang mencerminkan prinsip – prinsip Marxisme dan pola – pola yang dianut Uni Soviet.
1.      Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Komite Standar akuntansi Cina bertanggungjawab untuk mengembangkan standar akuntansi. Proses penetapan standar ini mencakup pembagian tugas melakukan penelitian kepada sejumlah gugus tugas. Anggota CASC terdiri dari para ahli yang berasal dari kalangan akademisi, dan kelompok – kelompok utama lainnya yang berhubungan dengan perkembangan akuntansi di Cina. CASC telah menerbitkan standar akuntansi terhadap masalah – masalah seperti laporan arus kas, restrukturisai utang, pendapatan, transaksi nonmoneter, kontijensi dan sewa guna usaha.
2.      Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan terdiri dari :
·         Neraca
·         Laporan laba Rugi
·         Laporan Arus kas
·         Catatan atas laporan keuangan
·         Penjelasan kondisi keuangan

Laporan tambahan diwajibkan untuk mengungkapkan penurunan nilai aktiva, perubahan direktur permodalan daan penyisihan laba. Laporan keuangan harus dikonsolidasikan, bersifat komparatif, dalam bahasa Cina dan dinyatakan dalam mata uang Cina, renmibi. Laporan keuangan tahunan harus diaudit oleh seorang CPA Cina.

3.      Pengukuran Akuntansi
·         Metode akuisisi (pembelian) digunakan untuk mencatat penggabungan usaha. .
·         Goodwill harus dihapusbukukan selama tidak lebih dari 10 tahun.
·         Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan.
·         Akun – akun anak perusahaan dikonsolidasikan apabila kepemilikan melebihi 50% dan atau terdapat kekuatan untuk mengendalikan.
·         Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud, revaluasi aktiva tidak diperkenankan.
·         Aktiva berwujud didepresiasikan selama perkiraan masa manfaat, umumnya sengan metode garis lurus.
·         Metode depresiasi dipercepat dan unit produksi juga diperbolehkan.
·         Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah anatara biaya perolehan atau nilai pasar dan metode FIFO, LIFO dan rata – rata tertimbang merupakan yang diperbolehkan.
·         Aktiva tidak berwujud yang dibeli juga dicatat berdasarkan harga perolehannya dan diamortisasi selama masa manfaat.
·         Aktiva tidak berwujud juga dicatat berdasarkan biaya dan diamortisasi selama tidak lebih dari 10 tahun.
·         Perusahaan yang memperoleh hak untuk menggunakan tanah dan hak property industrial menyajikannya sebagai aktiva tidak berwujud.
·         Penelitian dan pengembangan boleh dikapitalisasikan jika terkait dengan proyek – proyek yang telah berhasil diselesaikan dan mampu menghasilkan pendapatan dimasa yang akan datang.

C.    INDIA
Setelah kemerdekaan, India menganut sistem perekonomian sosiais.Tetapi mulai krisis ekonomi 1991, India mulai membuka pasarnya ke dunia internasional. Peraturan dan Pembinaan AkuntansiSumber utama standar Akuntansi Keuangan di India adalah undang-undang perusahaan dan profesi akuntansi.Th 1949 dibentuk Institute of Chartered Accountans of India, yang bertanggung jawab mengambangkan standar akuntansi keuangan India.Th 2006, pemerintah mengumumkan untuk memperkenalkan peraturan baru, yaitu IFRS, dan institusi akuntansi menanggapi kemungkinan tersebut dengan mempelajari penerapan IFRS seacara utuh di India.
1.      Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
·         Akuntansi dipengaruhi oleh bangsa inggris
·         Departemen Urusan Perusahaan pada tahun 1956 memperbaharui Akta Perusahaan yang berisikan Kitab Akuntansi. Menurut Akta tersebut, Kitab Akuntansi :
o   Harus memberikan sudut pandang yang adil dan sebenarnya menyangkut status urusan perusahaan.
o   Harus tetap pada basis akrual sesuai dengan system akuntansi pencatatan ganda
·         Lembaga yang bertanggungjawab atas izin profesi Akuntansi, pengembangan standart dan proses audit adalah The Institute of Chartered Accountant of India. Institute tersebut berencana untuk mengadopsi IFRS secara penuh tanpa modifikasi
·         Standar Akuntansi India atau Indian Accounting Standards (AS) diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Standar (Accounting Standards Board), Standart Asuransi dan Auditing atau(Auditing Assurance Standards) diterbitkan oleh Dewan Audit dan Asuransi Standar
·         Pengawasan terhadap pasar modal ada pada Securities and Exchange Board of India(SEBI)

2.      Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan di India meliputi :
·         Neraca
·         Laporan Penghasilan
·         Laporan Arus Kas
·         Kebijakan Akuntansi Dan Catatan-Catatan.

3.      Pengukuran Akuntansi
·         Untuk penggabungan usaha tidak ada standar akuntansinya, tetapi sebagian besar menggunakan metode pembelian, yang disebut dengan amalgamation. Goodwill dikapitalisasi, diamortisasi dan diuji impairmentnya (pengurangannya)
·          Pencatatan investasi dengan metode ekuitas.
·         Penilaian asset dengan historical cost dan fair value. Penyusutannya dengan manfaat ekonomik.
·         Persediaan dinilai dengan the lower of cost, dan cost flownya dengan metode FIFO dan rata-rata. LIFO tidak diperbolehkan.
·         Akuntansi kemungkinan kerugian diakrualkan.
·         Leases dikapitaslisasikan, sedangkan pajak yang ditangguhkan diakrualkan.
·         Masih ada cadangan untuk perataan penghasilan.

4.      Usaha Konvergensi dengan IFRS
Peraturan di India sebagian besar sama dengan aIFRS, kecuali untuk pencadangan perataan penghasilan yang masih diperbolehkan di India.







SUMBER :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar