Minggu, 04 Mei 2014

2.6 PSP (PENDAPATAN SIAP PAKAI )/ DISPOSABLE INCOME

DISPOSABLE INCOME 
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Pajak Langsung adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak setelah muncul atau terbit Surat Pemberitahuan/SPT Pajak atau Kohir yang dikenakan berulang-ulang kali dalam jangka waktu tertentu.

Jadi DI merupakan pendapatan yang benar-benar menjadi hak penerimanya.
Dengan demikian DI dirumuskan sebagai berikut :
DI= PI - Pajak langsung




http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional
 http://rizmidestukirana.blogspot.com/2014/05/pendapatan-siap-pakai-psp-disposible.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar