2.4 PRODUK NASIONAL BRUTO
A. Pengertian
Produk Nasional
Bruto (Gross National Product) adalah nilai seluruh barang-barang
dan jasa-jasa yang dihasilkan oleh sesuatu perekonomian dalam suatu periode
tertentu (Dobrnbusch : 1981).
Produk
Nasional Netto (PNN) adalah pendapatan yang diperoleh dari PNB dikurangi
penyusutan dan barang pengganti modal. PNN = GNP – (Penyusutan +
Barang pengganti modal)
Produk Nasional Bruto (GNP) adalah pendapatan
nasional yang dihitung dengan mengeluarkan faktor pendapatan dari warga negara
asing yang berdomisili di negara tersebut dan hanya menghitung nilai barang dan
jasa yang dihasilkan oleh orang yang bekewarganegaraan negara tersebut saja.
Thompson (1980 : 804) mengatakan bahwa ahli ekonomi c
endererung untuk mengukur pertumbuhan
ekonomi sebagai kenaikan GNP riil perkapita. GNP riil perkapita diperoleh
dengan membagi GNP riil dengan jumlah penduduk. GNP riil perkapita mengukur
jumlah rata-rata keseluruhan output yang diperoleh oleh setiap penduduk. Dengan
demikian kenaikan GNP riil perkapita berarti kenaikan standar hidup masyarakat
(standar hidup lebih tinggi).
Tolak ukur yang biasa dipakai untuk mengukur keberhasilan perekonomian suatu
negara diantaranya adalah pendapatan nasional, produk nasional, tingkat
kesempatan kerja, tingkat harga dan posisi neraca pembayaran luar negeri.
Pendapatan Nasional (National Income) adalah merupakan salah satu tolok ukur
yang sangat penting dalam menganalisis dan mengatasi masalah-masalah ekonomi
makro yang dihadapi masyarakat sesuatu negara. Dalam menghitung pendapatan nasional terdapat tiga
metode yang dapat digunakan yakni:
1. Metode produksi (Production Approach)
2. Metode pendapatan (Income Approach)
3. Metode pengeluaran (Expenditure
Approach)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar