BISNIS INTERNASIONAL
A. Pengertian bisnis internasional.
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang
dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara
yang lain.
-Klasifikasi bisnis berdasarkan
aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan
keuntungan adalah sebagai berikut:
*Manufaktur adalah bisnis yang
memproduksi produk yang berasal dari
barang
mentah atau komponen-komponen,
kemudian dijual untuk mendapatkan
keuntungan. Contohnya perusahaan
yang memproduksi barang fisik seperti
mobil atau pipa.
* Bisnis jasa.
adalah bisnis yang menghasilkan
barang intangible (tak berwujud), dan
mendapatkan keuntungan dengan cara
meminta bayaran atas jasa yang
mereka berikan. Contohnya adalah
konsultan dan psikolog.
*Pengecer dan distributor .
pihak
yang berperan sebagai perantara
barang antara produsen dengan
konsumen. Kebanyakan toko dan
perusahaan yang berorientasi-
konsumen adalah distributor atau
pengecer.
*Bisnis pertanian dan pertambangan.
adalah bisnis yang memproduksi
barang-barang mentah, seperti
tanaman atau mineral tambang.
*Bisnis finansial
adalah bisnis yang
mendapatkan keuntungan dari
investasi dan pengelolaan modal.
Bisnis informasi adalah bisnis
menghasilkan keuntungan terutama
dari penjualan-kembali properti
intelektual (intelellectual property).
Utilitas adalah bisnis yang
mengoperasikan jasa untuk publik,
seperti listrik dan air yang biasanya
didanai oleh pemerintah.
*Bisnis real estate.
adalah bisnis yang menghasilkan
keuntungan dengan cara menjual,
menyewakan, dan mengembangkan
properti, rumah, dan bangunan.
Bisnis transportasi adalah bisnis yang
mendapatkan keuntungan dengan cara
mengantarkan barang atau individu dari
sebuah lokasi ke lokasi yang lain.L
-Perusahaan multinasional.
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah
suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan
secara internasional atau dengan kata lain melakukan
operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam
ini sering disebut Multinasional Corporations (MNC).
Setiap Negara akan terpengaruh oleh tindakan yang
dilakukan oleh Negara lain. Hal ini terjadi karena
dengan cara yang sangat cepat kita dapat
mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap
Negara di dunia ini seiring dengan kemajuan teknologi
dan komunikasi.
Timbulah kecenderungan bahwa permintaan
ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia
ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan
barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan
sehari-hari cenderung tidak berbeda antara Negara.
Oleh karena kesamaan inilah yang mendorong
perusahaan untuk beroperasi secara Internasional.
Selanjutnya, perusahaan mencoba untuk mencari
tempat untuk memproduksi barang dan
memasarkannya ke dunia, sehingga akan lebih
ekonomis dan kompetitif.
Adanya batasan ekspor-impor antar negara
mendorong suatu perusahaan untuk hanya
memproduksi barang di negeri sendiri dan kemudian
menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya
adalah dari luar negeri. Dengan demikian,
pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku
lagi baginya. Contoh perusahaan multinasional: Coca
Cola, Johnson & Johnson, Nestle dari Switzerland,
Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman,
dan sebagainya.
B. Hakikat bisnis internasional
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional
merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati
batas – batas suatu Negara. Transaksi bisnis
seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional.
Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu
Negara dengan Negara lain yang sering disebut
sebagai Bisnis Internasional (International Trade).
Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu
perusahaan dalam suatu Negara dengan perusahaan
lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran
Internasional atau International Marketing.
Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan
sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya
ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan
adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan
transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan
cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor.
Dengan adanya transaksi ekspor dan impor
tersebut maka akan timbul “NERACA
PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE
OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus
Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca
Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus
menunjukan keadaan dimana Negara tersebut
memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan
dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner
dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang
mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain
konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan
lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara
partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran
uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut
sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN”
atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini
neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering
juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami
PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya
apabila Negara itu mengalami devisit neraca
perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi
nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan Negara
lain tersebut. Dengan demikian maka Negara
tersebut akan mengalami devisit neraca
pembayarannya dan akan menghadapi
PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai
Bisnis Internasional (International Busines)
merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat
terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara
lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di
luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada
umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil
produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka
pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan
perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada
transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung
dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran
di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor
impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa
barang akan tetapi dapat pula berupa jasa.
Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat
ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut
diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang
sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau
Home Country harus membayar sedangkan pengirim
atau Host Country akan memperoleh pembayaran
fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan
perusahaan internasional sering dikacaukan atau
sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti kita
lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda.
Perbedaan utama terletak pada perlakuannya
dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh
Negara sedangkan pemasaran internasional adalah
merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan.
Disamping itu pemasaran internasional menentukan
kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif
dari pada perdagangan internasional.
C. Tahap-tahap dalam memasuki Bisnis Internasional.
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada
umumnya terlibat atau melibatkan diri secara
bertahap dari tahap yang paling sederhana yang
tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang
paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang
sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara
kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis
Internasional suatu perusahaan pada umumnya
dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu
dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap
awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia
membeli barang-barang dan kemudian kita harus
mengirimkannya ke negeri asing itu.
2. Ekspor Aktif
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang
terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang
rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut
makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan
transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya
dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis
komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam
tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif
untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu.
Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya
bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini
sering pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”,
sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap
pembelian atau “Purchasing”.
3. Penjualan Lisensi
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi.
Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi
atau merek dari produknya kepada negara
penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya
merek atau lisensinya saja, sehingga negara
penerima dapat melakukan manajemen yang cukup
luas terhadap pemasaran maupun proses
produksinya termasuk bahan baku serta
peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi
tersebut maka perusahaan dan negara penerima
harus membayar fee atas lisensi itu kepada
perusahaan asing tersebut.
4. Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif
lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak
hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi
lengkap dengan segala atributnya termasuk
peralatan, proses produksi, resep-resep
campuran proses produksinya, pengendalian
mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun
barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini
sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal
bentuk Franchise ini maka perusahaan yang
menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan
perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”.
Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha
tertentu misalnya makanan, restoran,
supermarket, fitness centre dan sebagainya.
D. Hambatan dalam memasuki Bisnis internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan
lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar
domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki
berbagai kepentingan yang sering kai menghambat
terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping
itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja
akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu
maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis
internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
1. Perbedaan bahasa ,sosial budaya /kultural.
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan
hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini
disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat
komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun
bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka
hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung
dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini
semakin berkurang berkat adanya bahasa
Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian
perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan
yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik
karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu
tidak dapat diungkapkan secara begitu saja
(letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa
yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama
produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat
negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh
pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu
jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”,
pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti
“tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat
sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara
Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu
masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan
bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna
terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus
hati-hati karena warna tertentu yang di suatu
negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat
bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya
ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya
orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau
mendekati wanita bila membeli di supermarket,
sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa
barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria
jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik
wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
2. Hambatan politik ,hukum dan perundang-undangan .
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara
dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan
terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara
tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika
melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan
dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang
berlaku di suatu negara kadang juga membatasi
berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-
negara Arab melarang barang-barang mengandung
daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri
pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis
Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor
kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula
rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
3. Hambatan operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang
lain adalah berupa masalah operasional yakni
transportasi atau pengangkutan barang yang
diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke
negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar
untuk dilakukan karena antara kedua negara itu
belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler.
Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya
pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur
tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya
angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal
pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja
yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal
tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong.
YKalsifikasi bisnis berdasarkan
aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan
keuntungan adalah sebagai berikut:
Manufaktur adalah bisnis yang
memproduksi produk yang berasal dari
barang
mentah atau komponen-komponen,
kemudian dijual untuk mendapatkan
keuntungan. Contohnya perusahaan
yang memproduksi barang fisik seperti
mobil atau pipa.
Bisnis
jasaadalah bisnis yang menghasilkan
barang intangible (tak berwujud), dan
mendapatkan keuntungan dengan cara
meminta bayaran atas jasa yang
mereka berikan. Contohnya adalah
konsultan dan psikolog.
Pengecer dan distributor adalah pihak
yang berperan sebagai perantara
barang antara produsen dengan
konsumen. Kebanyakan toko dan
perusahaan yang berorientasi-
konsumen adalah distributor atau
pengecer.
Bisnis pertanian dan pertambangan
adalah bisnis yang memproduksi
barang-barang mentah, seperti
tanaman atau mineral tambang.
Bisnis finansial adalah bisnis yang
mendapatkan keuntungan dari
investasi dan pengelolaan modal.
Bisnis informasi adalah bisnis
menghasilkan keuntungan terutama
dari penjualan-kembali properti
intelektual (intelellectual property).
Utilitas adalah bisnis yang
mengoperasikan jasa untuk publik,
seperti listrik dan air yang biasanya
didanai oleh pemerintah.
Bisnis real
estate adalah bisnis yang menghasilkan
keuntungan dengan cara menjual,
menyewakan, dan mengembangkan
properti, rumah, dan bangunan.
Bisnis transportasi adalah bisnis yang
mendapatkan keuntungan dengan cara
mengantarkan barang atau individu dari
sebuah lokasi ke lokasi yang lain.
YPerusahaan multinasional
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah
suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan
secara internasional atau dengan kata lain melakukan
operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam
ini sering disebut Multinasional Corporations (MNC).
Setiap Negara akan terpengaruh oleh tindakan yang
dilakukan oleh Negara lain. Hal ini terjadi karena
dengan cara yang sangat cepat kita dapat
mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap
Negara di dunia ini seiring dengan kemajuan teknologi
dan komunikasi.
Timbulah kecenderungan bahwa permintaan
ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia
ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan
barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan
sehari-hari cenderung tidak berbeda antara Negara.
Oleh karena kesamaan inilah yang mendorong
perusahaan untuk beroperasi secara Internasional.
Selanjutnya, perusahaan mencoba untuk mencari
tempat untuk memproduksi barang dan
memasarkannya ke dunia, sehingga akan lebih
ekonomis dan kompetitif.
Adanya batasan ekspor-impor antar negara
mendorong suatu perusahaan untuk hanya
memproduksi barang di negeri sendiri dan kemudian
menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya
adalah dari luar negeri. Dengan demikian,
pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku
lagi baginya. Contoh perusahaan multinasional: Coca
Cola, Johnson & Johnson, Nestle dari Switzerland,
Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman,
dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar