Kamis, 01 Mei 2014

2.1 LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK



2.1 LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK

A.    Pengertian Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Hasil proyeksi menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia selama dua puluh lima tahun mendatang terus meningkat yaitu dari 205,1  juta pada tahun 2000 menjadi 273,2 juta pada tahun 2025 (Tabel 3.1). Walaupun demikian, pertumbuhan rata-rata per tahun penduduk Indonesia selama periode 2000-2025 menunjukkan kecenderungan terus menurun. Dalam dekade 1990-2000, penduduk Indonesia bertambah dengan kecepatan 1,49 persen per tahun, kemudian antara periode 2000-2005 dan 2020-2025 turun menjadi 1,34 persen dan  0,92 persen per tahun. Turunnya laju pertumbuhan ini ditentukan oleh turunnya tingkat kelahiran dan kematian, namun penurunan karena kelahiran lebih cepat daripada penurunan karena kematian. Crude Birth Rate (CBR) turun dari sekitar 21 per 1000 penduduk pada awal proyeksi menjadi 15 per 1000 penduduk pada akhir periode proyeksi, sedangkan Crude Death Rate (CDR) tetap sebesar 7 per 1000 penduduk dalam kurun waktu yang sama.
Salah satu ciri penduduk Indonesia adalah persebaran antar pulau dan provinsi yang tidak merata.  Sejak tahun 1930, sebagian besar penduduk Indonesia tinggal di Pulau Jawa, padahal luas pulau itu kurang dari tujuh persen dari luas total wilayah daratan Indonesia. Namun secara perlahan persentase penduduk Indonesia yang tinggal di Pulau Jawa terus menurun dari sekitar 59,1 persen pada tahun 2000 menjadi 55,4 persen pada tahun 2025. Sebaliknya persentase  penduduk yang tinggal di pulau pulau lain meningkat seperti, Pulau Sumatera naik dari 20,7 persen menjadi 22,7 persen, Kalimantan naik dari 5,5  persen menjadi 6,5 persen pada periode yang sama.  Selain pertumbuhan alami di pulau-pulau tersebut memang lebih tinggi dari pertumbuhan alami di Jawa, faktor arus perpindahan yang mulai menyebar ke pulau-pulau tersebut juga menentukan distribusi penduduk
B.     Teori Mathus (Thomas Robert Mathus)
    Orang yang pertama-tama mengemukakan teori mengenai penduduk adalah Thomas Robert Malthus yang hidup pada tahun 1776 – 1824. Kemudian timbul bermacam-macam pandangan sebagai perbaikan teori Malthus. Dalam edisi pertamanya Essay on Population tahun 1798 Malthus mengemukakan dua pokok pendapatnya yaitu :
  •     Bahan makanan adalah penting untuk kehidupan manusia
  •     Nafsu manusia tak dapat ditahan.

Malthus juga mengatakan bahwa pertumbuhan penduduk jauh lebih cepat dari bahan makanan. Akibatnya pada suatu saat akan terjadi perbedaan yang besar antara penduduk dan kebutuhan hidup.

Dalil yang dikemukakan Malthus yaitu bahwa jumlah penduduk cenderung untuk meningkat secara geometris (deret ukur), sedangkan kebutuhan hidup riil dapat meningkat secara arismatik (deret hitung). Menurut pendapat Malthus ada faktor-faktor pencegah yang dapat mengurangi kegoncangan dan kepincangan terhadap perbandingan antara penduduk dan manusia yaitu dengan jalan :

Preventive checks
   Yaitu faktor-faktor yang dapat menghambat jumlah kelahiran yang lazimnya dinamakan moral restraint. Termasuk didalamnya antara lain :
  •     Penundaan masa perkawinan
  •     Mengendalikan hawa nafsu
  •     Pantangan kawin
  •     Positive checks
Yaitu faktor-faktor yang menyebabkan bertambahnya kematian, termasuk di dalamnya antara lain :
  •     Bencana Alam
  •     Wabah penyakit
  •     Kejahatan
  •     Peperangan
Teori yang dikemukakan Malthus terdapat beberapa kelemahan antara lain :
  •     Malthus tidak yakin akan hasil preventive cheks.
  •     Ia tak yakin bahwa ilmu pengetahan dapat mempertinggi produksi bahan makanan    dengan cepat.
  •     Ia tak menyukai adanya orang-orang miskin menjadi beban orang-orang kaya
  •     Ia tak membenarkan bahwa perkembangan kota-kota merugikan bagi kesehatan dan moral dari orang-orang dan mengurangi kekuatan dari negara

C.    Nilai pertumbuhan penduduk
Dalam demografi dan ekologi, nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat. NPP hanya merujuk pada perubahan populasi pada periode waktu unit, sering diartikan sebagai persentase jumlah individu dalam populasi ketika dimulainya periode. Ini dapat dituliskan dalam rumus:



Nilai pertumbuhan = (populasi di akhir peride – populasi di awal periode) : populasi di awal periode
 
Cara yang paling umum untuk menghitung pertumbuhan penduduk adalah rasio, bukan nilai. Perubahan populasi pada periode waktu unit dihitung sebagai persentase populasi ketika dimulainya periode. Yang merupakan:


Rasio pertumbuhan = Nilai pertumbuhan x 100%

http://eqtasti.blogspot.com/2013/01/pengertian-pertumbuhan-pendudukjumlah.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_penduduk

Minggu, 06 April 2014

1.4 SISTEM PEREKONOMIAN YANG DI ANUT INDONESIA (PANCASILA)



SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA 

Berbicara mengenai system perekonomian di Indonesia,Negara kita telah mengalami beberapa pergantian system perekonomian dari zaman pemerintahan orde lama,orde baru dan zaman reformasi ataupun demokrasi saat ini yang sedang berlangsung. Sebelum membahas lebih jauh mengenai system perekonomian saat ini. Tidak ada salahnya jika kita sebagai warga Negara mengetahui system-sistem perekonomian apa saja yang pernah dijalani oleh Negara Indonesia.

Ada beberapa system yang perlu kita tahu,diantaranya adalah :

1.Sistem Ekonomi Liberal (1950-1959).
2.Sistem Ekonomi Estatisme (1959-1966).
3.Sistem Ekonomi Pancasila (1998-sekarang).

Setelah era reformasi Indonesia mengalami banyak kendala khususnya di bidang perekonomian yang mengakibatkan terjadinya krisis ekonomi. Dan ini membuat Indonesia terpuruk untuk jangka waktu yang cukup lama. Krisis yang di alami oleh Indonesia membuat banyaknya perusahaan dan pabrik yang terpaksa tutup karena bangkrut,selain itu banyaknya karyawan yang di PHK. Ini mengakibatkan semakin banyaknya pengangguran yang ada di Indonesia. Tidak hanya banyaknya pengangguran,imbas dari peralihan dari orde baru ke reformasi adalah semakin melonjaknya harga sembako. Ini membuat masyarakat semakin menderita dengan keadaan ekonomi yang ada di Negara ini.

A.    SISTEM PEREKONOMIAN PANCASILA
Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.

Sebagaimana teori ekonomi Neoklasik yang dibangun atas dasar faham liberal dengan  mengedepankan nilai individualisme dan kebebasan pasar (Mubyarto, 2002: 68), SEP juga dibangun atas dasar nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, yang bisa berasal dari nlai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat Indonesia. Suatu perumusan lain mengatakan bahwa : “ Dalam Demokrasi Ekonomi yang berdasarkan Pancasila harus dihindarkan hal-hal sebagai berikut, ini juga kekurangan sistem perekonomian pancasila:
  • Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural ekonomi nasional dan posisi Indonesia dalam perekonomian dunia.
  • Sistem etatisme dalam arti bahwa negara berserta aparatus ekonomi negara bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
  • Persaingan tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai bentuk monopoli dan monopsoni yang merugikan masyarakat dan cita-cita keadilan sosial.” (GBHN 1993).

Kelebihan sistem perekonomian pancasila  :

  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, sebagai pokokpokok kemakmuran rakyat dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesarbesarnya untuk kemakmuran rakyat.
  4. Sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga perwakilan rakyat dan pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga perwakilan rakyat.


Seorang pakar senior lain mengatakan bahwa terdapat 5 ciri pokok dari sistem ekonomi Pancasila yaitu : (Mubyarto, 1981).
1.    Pengembangan koperasi penggunaan insentif sosial dan moral.
2.    Komitmen pada upaya pemerataan.
3.    Kebijakan ekonomi nasionalis
4.    Keseimbangan antara perencanaan terpusat
5.    Pelaksanaan secara terdesentralisasi



B.      CIRI – CIRI EKONOMI PANCASILA 
  1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
  2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
  3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
  4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
C.     KEGAGALAN SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA

Program tersebut disusun oleh tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan Faktor-faktor penyebab kegagalan sistem perekonomian Indonesia adalah : yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
.